KEPALA BUA

 

Dr. Drs. H. Aco Nur, MH.

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini215
mod_vvisit_counterKemarin405
mod_vvisit_counterMinggu Ini3064
mod_vvisit_counterBulan Ini7817
mod_vvisit_counterTotal Pengunjung222253

Biro Kepegawaian

PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Friday, 18 March 2011 16:22

Kepala Biro Kepegawaian

Partini,SH

Tugas :

Biro Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan pengurusan kepegawaian dan jabatan

fungsional di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan di semua lingkungan Peradilan.

Fungsi :

Dalam melaksanakan tugas, Biro Kepegawaian menyelenggarakan fungsi :

a. Pelaksanaan penyusunan formasi, pendataan dan pengembangan.
b. Pelaksanaan pengurusan administrasi pengadaan, pengangkatan, kenaikan pangkat,
kenaikan gaji, promosi dan mutasi kepegawaian serta usulan pemberian tanda
penghargaan bagi pegawai di wilayah I
c. Pelaksanaan pengurusan administrasi pengadaan, pengangkatan, kenaikan pangkat,
kenaikan gaji, promosi dan mutasi kepegawaian serta usulan pemberian tanda
penghargaan bagi pegawai di wilayah II.
d. Pelaksanaan administrasi pemberhentian, pensiun pegawai Mahkamah Agung dan
Pengadilan di semua lingkungan Peradilan.
e. Pelaksanaan pengurusan administrasi jabatan fungsional.

Biro Kepegawaian terdiri dari :

a. Bagian Umum Kepegawaian
b. Bagian Mutasi I
c. Bagian Mutasi II
d. Bagian Pemberhentian dan Pensiun
e. Bagian Administrasi Jabatan Fungsional
f. Kelompok Jabatan Fungsional
Last Updated ( Tuesday, 25 September 2012 16:47 )
 
free pokerfree poker